Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2016

"HMI, kembalilah ke surau"

Slogan kembali ke surau sejak bertahun-tahun lalu sudah dikampanyekan kembali di sumatera barat. Hal ini mengingat kurangnya minat generasi muda untuk meramaikan surau sebagaimana dahulu. Surau bagi masyarakat minang tempo dulu adalah pusat kegiatan masyarakat. Bagi orang yang pernah membaca bukunya hamka " robohnya surau kami" tentu banyak sedikitnya faham tentang makna "surau". Surau bagi masyarakat minang adalah tempat ibadah, sejenis masjid namun biasanya lebih kecil, atau dalam bahasa indonesia sering disebut musholla. Namun fungsi surau bagi orang minang tempo dulu, tidak hanya sebagai tempat ibadah. di surau orang minang di gembleng tentang ilmu agama, ilmu adat, dan keahlian bela diri (silat). Selain itu surau juga kerap dijadikan tempat musyawarah dan mufakat warga yang berdomisili di sekitarnya. himpunan mahasiswa islam yang dilahirkan 5 februari 1947 memiliki 2 misi besar yaitu misi keumatan dan misi kebangsaan. Di usianya yang ke 69 HMI sebagai orga

"merantau"

Dalam bukunya "islam dan adat minangkabau" hamka menuliskan bahwa orang minang lebih memiliki keberanian merantau karna "ketiadaan hak" nya kaum laki-laki atas harta warisan, karna semua harta yg ada itu bukan punya dia tapi milik kaum perempuan,, entah ibunya, adik2nya, anak kemenakannya atau istrinya.. Namun saya tertarik dengan salah satu petatah petitih adat yg berbunyi "Karatau madang di ulu Babuah babungo balun Karantau bujang daulu Dirumah paguno balun" Yg maknanya kurang lebih merantaulah anak bujang ku dahulu, sebab dirumah belum terlalu berguna. Spirit yg saya tangkap dr pepatah adat di atas adalah spirit mencari ilmu dan pengalaman hidup. anak muda minang disuruh merantau agar ia mendapatkan ilmu dan pengalaman hidup yang berguna untuk membangun kembali tanah kelahirannya.. Sehingga ia menjadi orang yang "berguna" bagi kaumnya Proses metamorfosis anak muda minang dr orang yg dianggap belum terlalu berguna menjadi orang yg san