INTERVENSI SOSIAL BIDANG PENGEMBANGAN APARAT ORGANISASI PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

A.    Pendahuluan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia. Perjalanan organisasi yang sudah kurang lebih setengah abad atau tepatnya 68 tahun sejak berdirinya pada tanggal 5 Februari 1947 merupakan organisasi yang memiliki produktivitas perkaderan cukup baik di negeri ini, karena perkaderan merupakan fokus utama dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam.Tidak sedikit sumbangsih yang diberikan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kepada bangsa dan negara semenjak didirikannya hingga sampai saat ini.
Perkaderan yang merupakan fungsi organisasi, menjadi poros penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia himpunan baik dalam pola sikap kepribadian, intelektual, maupun kemampuan profesional. Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dituntut untuk mampu menjadi pemimpin yang shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah yang mampu menterjemahkan dan mentransformasikan pemikiran konsepsional secara profesional dalam gerak perubahan sosial. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mempunyai tanggungjawab besar untuk meneruskan perjuangan mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu berdaulat dalam bidang politik, berkepribadian dalam bidang sosial, dan kemandirian dalam bidang ekonomi sehingga terwujud bangsa dan negara yang sejahtera, bermartabat, adil, dan makmur yang diridhai Allah SWT. Oleh karenanya salah satu persyaratan menjadi pengurus haruslah telah selesai mengikuti training formal di HMI dengan tingkatan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga HMI.
            Bidang pembinaan aparat organisasi (PAO) merupakan bidang yang mengurusi permasalahan internal dalam struktur kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam. Bidang  pembinaan aparat organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk  menjalankan dan mengawasi agar roda organisasi berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga HMI serta pedoman- pedoman lainnya. Bidang pembinaan aparat organisasi (PAO) dalam lingkup kepengurusan organisasi himpunan mahasiswa islam diposisiskan sebagai instrument khusus yang menangani dan mewadahi kebutuhan normatif organisasi.
            Fungsi bidang pembinaan aparat organisasi PB HMI sebagaimana termaktub dalam pedoman kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam adalah sebagai berikut :
1.         Menyelenggarakan upaya-upaya terbentuknya sikap dan disiplin aparat terhadap seluruh ketentuan organisasi.
2.         Menyelenggarakan penelitian dalam rangka penyusunan data perkembangan aparat secara teratur.
3.         Mendorong terciptanya mekanisme organisasi secara sehat dinamis serta memberikan ruang gerak yang komprehensif terhadap perkembangan aparat organisasi di seluruh Indonesia.
4.         Melakukan standarisasi dan akreditasi kelayakan struktur HMI dari tingkat Pengurus Besar hingga Cabang.
5.         Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh struktur di bawah Pengurus Besar.
6.         Melakukan kegiatan lainnya yang dapat menunjang peningkatan dan pengembangan potensi serta kualitas organisasi.

B.     Permasalahan yang Muncul
Kepengurusan PB HMI periode lalu yang mengalami dualisme kepengurusan masih banyak menyisakan problema yang belum terselesaikan. Dualisme di tataran PB HMI yang merambat sampai ke cabang bahkan sampai di wilayah komisariat merupakan fenomena yang sangat tidak mendidik bagi para kader HMI. Akibat dari dualisme kepengurusan PB HMI periode lalu, terdapat 14 cabang yang juga mengalami dualisme. Bahkan dualisme di sebagian cabang tersebut juga merambat sampai ke tataran yang lebih rendah yakni komisariat.
Ketidakdisiplinan pemegang struktur organisasi dalam menjalankan aturan main organisasi juga menjadi kendala tersendiri. Kurangnya pemahaman aparat organisasi terhadap aturan main organisasi melahirkan permasalahan – permasalahan yang akhirnya menghambat kinerja organisasi. Budaya permisif yang masih sangat kuat di internal organisasi juga menyebabkan penegakan aturan main sesuai dengan konstitusi (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) seringkali terhambat. Tingginya tingkat toleransi disatu sisi adalah baik dalam membangun kebesaran dan kebersamaan dalam organisasi. Namun disisi lain toleransi terhadap pelanggaran konstitusi merupakan suatu proses yang sangat tidak mendidik. Untuk itu, penegakan disiplin dan profesionalisme aparat organisasi merupakan factor penting dalam mewujudkan tertib organisasi

C.    Bentuk Intervensi Sosial Yang Dilakukan
Permasalahan yang terjadi seperti diuraikan sebelumnya diselesaikan melalui intervensi sosial. Intervensi sosial dapat dibedakan menjadi tiga level yaitu  dalam skala micro, mezzo dan macro. Intervensi dalam skala micro adalah intervensi yang dilakukan pada seorang individu. Intervensi pada skala mezzo adalah intervensi yang dilakukan pada sebuah kelompok kecil. Sementara intervensi pada skala macro adalah intervensi yang dilakukan pada sebuah komunitas dan organisasi.
Intervensi sosial untuk menyelesaikan cabang – cabang yang mengalami dualisme adalah dengan restrukturisasi kepengurusan. Restrukturisasi kepengurusan dengan cara peleburan dua kepengurusan yang ada untuk melaksanakan proses pergantian pengurus secara bersama-sama. Sebagai bidang yang menangani permasalahan aparat organisasi, bidang PAO melakukan kajian analisis terhadap cabang-cabang yang bermasalah berdasarkan data yang ada dan berpedoman pada aturan organisasi. Hasil telaah disampaikan pada forum rapat harian selaku forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi untuk mengkarateker cabang – cabang yang mengalami dualisme (dalam hal ini ada 14 cabang). bagi cabang yang dikarateker, ditunjuk satu orang dari bidang PAO untuk menyelesaikan permasalahan dualisme di cabang tersebut.
Karateker yang diutus dalam hal ini berperan sebagai fasilitator yang nantinya akan melakukan sebuah proses perubahan dicabang tersebut. Tahapan intervensi sosial yang dilakukan sesuai dengan proses perencanaan perubahan (Ashman, 2010) adalah sebagai berikut:
1.      Engagement
Dalam proses ini karateker/fasilitator melakukan komunikasi dengan kedua belah fihak atau kedua kepengurusan yang ada dicabang tersebut. Komunikasi yang dilakukan adalah untuk memperkenalkan diri (biasanya membawa SK karateker yang dikeluarkan PB HMI) kepada fihak-fihak yang terkait dengan dualisme kepengurusan di cabang tersebut. Komunikasi awal ini biasanya dilakukan secara terpisah dalam artian karateker menemui masing – masing fihak secara terpisah. Komunikasi ini juga dimanfaatkan karateker/fasilitator untuk mengumpulkan data lapangan  selain data yang didapat dari arsip pengurus besar HMI.

2.      Assessment
Pada proses ini fasilitator/karateker melakukan analisis SWOT berdasarkan data yang diperoleh baik data sekunder maupun data primer. Sebagaimana diketahui bahwa yang dapat melakukan intervensi sosial adalah orang yang memiliki kekuatan dan kekuasaan dalam hal ini karateker memiliki kedua hal itu karna mendapat legitimasi dari pengurus besar HMI.

3.      Planning
Setelah melakukan analisis SWOT, karateker/fasilitator melakukan perencanaan untuk memediasi kedua belah fihak dengan mempertemukan mereka dalam satu forum. Rencana selaanjutnya setelah dimediasi adalah dilaksanakannya konferensi bersama yang melibatkan kedua belah fihak tersebut.

4.      Implementation
Dalam tahap ini karateker/fasilitator dengan kedua fihak melakukan konferensi bersama sebagai bentuk konkret atas islahnya kedua kepengurusan tersebut.

5.      Evaluation
Dalam tahap ini karateker/fasilitator mengevaluasi kembali hasil implementasi dari perencanaannya yaitu konferensi bersama

6.      Termination
Setelah permasalahan di cabang tersebut diakhiri dengan diadakannya konferensi bersama, fasilitator/karateker melakukan pemutusan hubungan dengan cabang tersebut secara formal. Pemutusan hubungan antara fasilitator/ karateker secara formal dalam konteks ini terjadi setelah terbit SK kepengurusan yang baru dari cabang tersebut.

Komentar