memahami dasar-dasar politik, pemerintahan dan negara

Politik digambarkan dalam banyak wajah. Ia tergambarkan dalam kekuasaan. Ia juga tergambarkan dalam proses pengambilan keputusan yang menjadi kebijakan untuk kelompok yang lebih besar. Ia tergambarkan dalam pengelolaan sumberdaya, bahkan tergambarkan dalam intrik dan manipulasi. Namun politik paling sering dikaitkan dengan jabatan pada structural dan strategi mendapatkannya. Politik digambarkan juga dalam beberapa karakteristik. Pertama, politik sebagai sebuah aktivitas keilmuan. Kedua, politik digambarkan sebagai kegiatan sosial, karakteristik ini muncul dari interaksi antara atau di antara masyarakat didalam lingkungannya. Ketiga, politik berkembang dari keanekaragaman, keberadaan berbagai pendapat, keinginan, kebutuhan atau kepentingan. Keempat, keragaman ini terkait erat dengan keberadaan konflik: politik melibatkan ekspresi perbedaan pendapat, persaingan antara tujuan saingan atau benturan kepentingan dapat didamaikan. Akhirnya politik dianggap sebagai sebuah resolusi terhadap konflik – konflik yang terjadi dilingkungan masyarakat. Orang dikatakan berpolitik saat dia memegang kekuasaan atau terrjun ke dunia politik. Dari sudut pandang liberal, pemeliharaan 'publik / swasta' berbeda, dan sangat penting untuk pelestarian kebebasan individu, biasanya dipahami sebagai bentuk privasi atau non-interferensi. Jika politik dianggap sebagai dasar kegiatan 'publik', berpusat pada negara, akan selalu memiliki karakter memaksa, negara memiliki kekuatan untuk memaksa ketaatan warganya. Dari perspektif liberal, dalam berpolitik harus dipisahkan antara kepentingan umum dan kepentingan individu. Misalnya urusan olahraga jangan dimasuki oleh kepentingan politik. Dalam hal ini, politik merupakan gangguan yang tidak diinginkan dan tidak beralasan dalam arena seharusnya ditandai dengan persaingan yang sehat, pengembangan pribadi dan mengejar keunggulan. Namun adapula yang berpendapat bahwa politik justru menguntungkan jika digabungkan dengan kegiatan public. Hannah berpendapat bahwa politik adalah bentuk paling penting dari aktivitas manusia dari aktivitas manusia karena melibatkan interaksi antara warga negara bebas dan setara, dan keduanya memberikan arti hidup dan menegaskan keunikan masing-masing individu. Para pendukung demokrasi partisipatif juga digambarkan politik sebagai kegiatan moral, sehat dan bahkan mulia. Dalam pandangan pemikir Perancis abad kedelapan belas, Jean Jacques Rousseau. Partisipasi politik adalah sangat hal kebebasan itu sendiri. Hanya melalui partisipasi langsung dan terus menerus dari semua warga negara baru dalam kehidupan politik negara dapat terikat pada kebaikan bersama, atau apa yang disebut Rousseau “keinginan umum”. Konsep marxis membagi politik menjadi dua level. Pertama, marx menggunakan politik sebagai alat dari negara. ketika dia mengambil kekuasaan politik hanya untuk mengorganisasikan kekuasaan dari satu kelas untuk menindas yang lainnya. Hal ini tergambar dari aspek politik, hukum dan budaya yang menjadi bagian dari sebuah superstruktur, berdasar pada ekonomi yang menjadi pondasi nyata bagi kehidupan social. Di level yang lebih dalam, politik kekuasaan dianggap akar dari system kelas. Masyarakat sipil, pada dasarnya seperti sebuah system dari kelas antagonis. Diatas satu tangan, politik adalah tentang kekuasaan yang telanjang, paksaan dan penindasan., dan diakhiri dengan kerugian harapan. Di tangan lainnya politik adalah perjuangan kelas yang juga artinya masyarakat harus siap berpolitik untuk memperjuangkan sebuah revolusi proletar. Pada abad 19 feminis menyetujui sebuah konsepsi liberal dari politik sebagai urusan public dan focus utama senjata kampanye untuk hak pilih perempuan. Feminisme ditandai terutama dengan sikap politiknya yang berupaya untuk memajukan peran khusus wanita. Para feminis telah menyoroti apa yang mereka lihat sebagai sebuah hubungan politik antara gender, supremasi pria dan tunduknya wanita di sebagian besar, masyarakat. Gelombang pertama dari feminisme erat terkait dengan gerakan hak pilih wanita, yang muncul pada 1840an dan 1850an. Gelombang kedua dari feminisme muncul pada tahun 1960an, didirikan dengan hak yang sama, lebih radikal dan terkadang tuntutan revolusioner dari tumbuhnya pergerakan liberal wanita. Meskipun politik feminis telah mengalami sebuah proses deradikalisasi sejak awal 1970an, feminisme sudah mendapat kehormatan sebagai sebuah aliran khusus dari teori politik. Paham politik feminisme sudah secara khusus memfokuskan pada dua masalah. Pertama, menganalisa institusi, proses dan pelaksanaan dimana wanita telah subordinasi kepada pria. Kedua, mengeksplor cara yang paling tepat dan efektif dimana subordinasi ini dapat ditantang. Paham feminis telah menolak pandangan kovensional bahwa politik dibatasi untuk mengurangi aktifitas publik dan institusi, slogan yang paling terkenal dari gelombang kedua feminisme adalah “pribadi adalah politik”. Konsep utama dalam teori feminis politik gender adalah patriarki, sebuah istilah bahwa wanita adalah subjek. Hal ini, pada gilirannya, menyoroti kepentingan politik gender, yang dipahami untuk merujuk kepada pemaksaan sosial daripada perbedaan biologis antara pria dan wanita. Kebanyakan feminis melihat gender sebagai sebuah konstruksi politik, biasanya didasarkan pada stereotip sikap “feminim” dan “maskulin” dan peran sosial. Pemerintah merupakan jantungnya kehidupan politik. Semua sistem pemerintahan mencakup tiga fungsi: pertama, undang-undang atau pembuatan undang-undang; kedua, eksekusi atau pelaksanaan hukum; dan, ketiga, penafsiran hukum. Dalam beberapa sistem pemerintahan fungsi-fungsi ini dilakukan oleh lembaga yang terpisah yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tetapi di lain tempat mereka semua berada di bawah tanggung jawab satu tubuh, seperti partai berkuasa, atau bahkan seorang diktator. Salah satu langkah awal untuk mengklasifikasi bentuk pemerintahan sudah dilakukan oleh aristoteles. Dalam pandangannya, pemerintahan bisa dikategorikan dengan dasar “siapa yang mengatur” dan “siapa yang diuntungkan dari aturan”. Pemerintah bisa ditempatkan di tangan satu individu, kelompok kecil, atau lebih banyak lagi. Di masing – masing kasus, pemerintah bisa melakukan kepentingannya sendiri terhadap aturan atau untuk menguntungkan seluruh komunitas. Sebagai hasilnya, aristoteles mengidentifikasikan bentuk pemerintahan. Tirani, oligarki, dan demokrasi. Klasifikasi pemerintah dengan jelas berhubungan dengan apa yang disebut dengan ‘sistem politik’. Bagaimanapun, dugaan bahwa politik merupakan sebuah ’sistem’ adalah relatif baru. Beberapa Variabel penting dalam sistem politik antara lain, pertama kekuasaan adalah sebagai cara untuk mencapai hasil yang diinginkan dalam mengalokasikan sumber daya diatara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Kedua, kepentingan sebagai tujuan-tujuan yang ingin dikejar oleh para pelaku politik. Ketiga, kebijakan adlah sebagai hasil interaksi antara kepentingan dan kekuasaan, biasanya dalam bentuk perundang-undangan. Keempat, Budaya politik, orientasi subjektif individu terhadap sistem politik. Hubungan antara negara dan pemerintah sangatlah kompleks. Pemerintah adalah bagian dari negara, dan merupakan bagian terpenting tetapi hanya merupakan elemen dengan kesatuan yang lebih luas dan kuat. Negara sering didefinisikan sebagai lembaga terpisah atau seperangkat institusi yang umumnya dianggap negara. Oleh karena itu negara berdiri untuk aparatur pemerintahan dalam arti luas. Dalam institusi yang dibedakan publik yang bertanggung jawab untuk memilih kehidupan komunal dan ditemukan pada pengeluaran publik. Dengan demikian masyarakat dibedakan dari masyarakat sipil negara terdiri dari berbagai lembaga pemerintahan birokrasi, militer, polisi, pengadilan dan sistem pengamanan sosial dan sebagainya. Heywood mengajukan empat asumsi tatkala “politik” diucapkan. Keempat asumsi ini diyakini memiliki objek kajian yang berbeda. Keempat asumsi tersebut adalah, pertama politik sebagai seni pemerintahan. Artinya, politik adalah penerapkan kendali di dalam masyarakat lewat pembuatan dan pemberdayaan keputusan kolektif. Asumsi ini adalah yang paling tua dan telah berkembang sejak masa yunani kuno. Kedua, politik sebagai hubungan publik. Masing-masing entitas dalam “civil society” cenderung mengedepankan kepentingannya sendiri yang kadang berbenturan dengan entitas civil society lainnya. Dengan demikian, munculah konsep “state” untuk memoderasi dan meregulasi entitas-entitas sipil tersebut. Dalam konteks hubungan “state-civil society” inilah asumsi kedua politik diletakkan. Ketiga, politik sebagai kompromi dan konsensus. Sharing atau pembagian kekuasaan adalah asumsi politik sebagai kompromi dan konsensus. Kompromi dan konsensus dilawankan dengan brutalitas, pertumpahan darah, dan kekerasan. Dalam politik, tidak ada pihak yang kepentingannya terselenggarakan 100%. Masing-masing memoderasi tuntutan agar tercapai persetujuan satu pihak dengan pihak lain. Baiknya politik suatu negara bilamana masalah pergesekan kepentingan diselesaikan lewat kompromi dan konsensus di atas “meja” bukan pertumpahan darah. Keempat, politik sebagai kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi orang atau kelompok lain guna menuruti kehendaknya. Dalam konteks politik, kekuasaan yang dirujuk adalah kekuasaan sosial, yaitu produksi, distribusi dan penggunaan sumber daya suatu masyarakat. Dalam asumsi ini, politik dilihat sebagai penggunaan “kapital” (yaitu kekuasaan) dalam konteks produksi, distribusi, dan penggunaan sumber daya tersebut. Pemerintah bisa berdiri tanpa negara akan tetapi negara tak akan bisa berdiri tanpa sesuatu yang mengaturnya yaitu perangkat pemerintahan. Pemerintah baik eksekutif, legislatif dan judikatif berperan dalam pendistribusian nilai-nilai kepada masyarakat. Agar tercapai masyarakat yang adil dan makmur. Sistem politik yang dianut oleh sebuah negara akan berpengaruh erat terhadap hubungan pemerintah dengan negara itu sendiri.

Komentar